Taman nasional

Taman nasional merupakan konsep pelestarian alam yang paling populer di dunia. Konsep taman nasional lahir karena adanya dilema antara kepentingan pelestarian alam dengan pemanfaatan lain seperti pariwisata. Karena percuma saja punya alam lestari kalau masyarakat sama sekali tidak bisa mengaksesnya bahkan untuk sekadar menikmati keindahannya. Atas dasar itu lahir sebuah konsep pelestarian alam yang juga untuk pemenfaatan lain secara terbatas dan tidak melanggar kaidah konservasi itu sendiri.

Nama taman nasional pertama kali tercetus di Amerika Serikat. Pada tahun 1872 pemerintah Amerika Serikat menetapkan Yellowstone sebagai kawasan alam yang dilindungi. Selain bertujuan untuk pelestarian alam, taman nasional juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, penelitian-penelitian, rekreasi dan pariwisata. Taman nasional biasanya terbagi dalam beberapa zona, mulai dari yang terbuka untuk dimanfaatkan hingga zona yang diproteksi secara ketat.

Batasan dan pengertian taman nasional

Hampir setiap negara besar memiliki kawasan yang dicadangkan sebagai taman nasional. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menggolongkan taman nasional ke dalam kawasan yang dilindungi kategori II. Artinya, kawasan ini diproteksi namun masih memungkinkan adanya aktivitas manusia secara terbatas.1

Setiap negara mendefinisikan taman nasional berbeda-beda. Tidak ada standar yang mengikat bahwa konsepnya harus sama dan mengikuti aturan tertentu. Namun setiap taman nasional biasanya berjaringan dalam forum taman nasional dunia (World Parks Congress).

Di Indonesia, keberadaan taman nasional diperkuat oleh undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.2 Dalam undang-undang tersebut, taman nasional digolongkan ke dalam hutan konservasi bersama dengan suaka margasatwa, cagar alam, taman wisata alam, taman hutan raya dan taman buru.

UU No.5 Tahun 1990
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Sejarah taman nasional

Yosemite Park

Lembah Yosemite tahun 1861 (Foto: US Gov)

Ide mengenai istilah taman nasional, pertama kali dicetuskan oleh George Catlin pada tahun 1832. Catlin yang berprofesi sebagai seniman, mencemaskan kawanan bison dan suku Indian yang bergantung pada ekosistem alam akan punah selamanya dari Amerika Serikat. Ia mengusulkan ide tentang “Nation’s Park”, untuk melindungi keberadaan mereka. Namun seruannya tak ada yang menghiraukan.

Cerita berlanjut hingga pada tahun 1851, sebuah ekspedisi militer untuk menyisir suku Indian sampai ke suatu tempat yang sangat indah di daerah California. Kelompok ekspedisi itu tercatat sebagai orang kulit putih pertama yang melihat kawasan tersebut. Seorang anggota batalion, Lafayette Bunnell, menamakan tempat itu Yosemite. Ia pun banyak menceritakan keindahannya.

Tertarik dengan temuan Bunnell, empat tahun kemudian, kelompok yang dipimpin James Mason Hutchings, melakukan perjalanan ke Yosemite. Hutchings adalah seorang pebisnis asal Inggris yang gagal sebagai pencari emas. Ia datang ke Yosemite untuk melihat keindahan tempat itu seperti yang didengarnya dari cerita-cerita. Ia bermaksud ingin mempromosikannya sebagai bisnis pariwisata.

Setiba di Yosemite, Hutchings benar-benar terpana dengan keindahan alamnya. Kemudian ia berkunjung untuk kedua kalinya pada tahun 1859. Kali ini ia membawa fotografer, penulis dan seniman untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan Yosemite. Sejak saat itu keindahan kawasan Yosemite tersebar luas, dan membangkitkan minat para turis untuk mengunjunginya.

Dengan banyaknya perhatian publik ke Yosemite, kawasan itu diperebutkan untuk kepentingan bisnis. Dijadikan areal-areal privat. Hal ini mengundang kekhawatiran kaum naturalis. Mereka pun menyerukan agar tempat tersebut diproteksi oleh negara, tetapi aksesnya tetap terbuka untuk publik.3

Pada masa perang sipil berkecamuk, tepatnya pada tahun 1864, Presiden Abraham Lincoln menandatangani undang-undang yang menyatakan wilayah lembah Yosemite ditetapkan sebagai kawasan yang diproteksi. Pengelolaannya diberikan kepada pemerintah negara bagian California.

Nama taman nasional sendiri baru resmi dipakai pada tahun 1872. Kala itu , President Ulysses S. Grant menetapkan kawasan lain yang bernama Yellowstone sebagai taman nasional pertama. Sejak saat itu, banyak ditemukan tempat menakjubkan lain yang ditetapkan sebagai taman nasional di wilayah Amerika Serikat.4

Meskipun istilah taman nasional dicetuskan di Amerika, konsep konservasi berupa kawasan alam yang diproteksi bukan khas Amerika saja. Sebelumnya, di Eropa sudah diperkenalkan kawasan pelestarian alam, seperti Drachenfels pada tahun 1822 di Jerman. Hanya saja baru pada tahun 1956,  Drachenfels secara resmi dideklarasikan sebagai taman nasional.5

Australia dan Eropa

Mengikuti Yellowstone, berdiri pula kawasan taman nasional di belahan bumi lain. Di Australia berdiri Royal National Park pada tahun 1879. Di Selandia Baru berdiri Tongariro National Park pada tahun 1887.6

Di daratan Eropa, taman nasional pertama didirikan di Swedia pada tahun 1909. Saat itu swedia mendirikan 9 taman sekaligus, diantaranya Abisko, Garphyttan, Gotska Sandon, Hamra, Pieljekaise, Sarek, Stora Sjofallet, Sanfjallet dan Angso.7

Asia dan Afrika

Di Asia, Jepang merupakan negara pertama yang mendirikan taman nasional. Pada tahun 1931 negeri ini mengesahkan undang-undang tentang taman nasional. Tiga tahun berikutnya, tepatnya pada bulan Maret 1934 didirikan tiga taman nasional yaitu, Setonaikai, Unzen dan Kirishima.8

Di Afrika, taman nasional pertama dideklarasikan di Kongo, yakni Albert National Park pada tahun 1925. Didirikan oleh King Albert I dari Belgia. Tujuannya ingin melestarkan kehidupan gorila di pegunungan Virunga yang saat itu dikuasai Belgia. Setelah Kongo meraih kemerdekaannya, namanya diganti menjadi Virunga National Park pada tahun 1960.9

Taman nasional di Indonesia

Gunung Gede Pangrango

Padang Edelweis di Gunung Gede era kolonial (Foto: Tropenmuseum)

Sejarah panjang kegiatan konservasi di Indonesia sudah dimulai sejak era 1800-an. Pada tahun 1817 berdiri Kebun Raya Bogor, sebuah sarana penelitian dan koleksi tumbuh-tumbuhan. Pada awalnya kebun raya ini digunakan untuk mengoleksi tanaman-tanaman perkebunan, sebagai penunjang bisnis utama pemerintah Hindia Belanda.

Dengan berjalannya waktu, cakupan kerja Kebun Raya Bogor terus meluas, menjadi pusat koleksi tumbuhan-tumbuhan baik dari Indonesia maupun introduksi dari luar. Pada tahun 1852 didirikan Kebun Raya Cibodas, di lereng Gunung Gede Pangrango. Pendirian kebun-kebun raya ini menjadi tonggak penting penelitian dan koleksi tumbuhan nusantara. Dan, menjadi tonggak awal perlindungan dan pelestarian alam di Indonesia.10

Menjelang akhir abad ke-18, Sijfert Hendrik Koorders, seorang ahli botani yang bekerja sebagai administratur kehutanan pemerintah Hindia Belanda memulai gerakan pelestarian alam. Pada tahun 1912, Koorders bersama rekan-rekannya mendirikan Perkumpu­lan Perlindungan Alam Hindia Belanda. Organisasi ini aktif mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap kawasan alam di Hindia Belanda.

Desakan Koorders dan kawan-kawan mulai menuai hasil. Pada tanggal 31 Maret 1913, Koorders menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Kotapraja Depok. Mereka menetapkan tanah seluas 6 hektar dan hidupan liar yang ada didalamnya sebagai cagar alam. Sejarah mencatat, cagar alam depok sebagai cagar alam pertama di wilayah Hindia Belanda.11 Kini, namanya Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok.12

Pada tahun 1919 ditetapkan cagar alam lain di lereng Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1978, kawasan yang terdiri dari Gunung Gede dan Gunung Pangrango meliputi areal seluas 14.000 hektar ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan (UNESCO).13

Baru pada tanggal 16 Maret 1980, Menteri Pertanian menetapkan seluruh kawasan cagar alam di kawasan Gunung Gede dan Gunung Pangrango menjadi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Penetapan ini bersamaan dengan penetapan empat taman nasional lain, yakni Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Komodo.

Pengelolaan taman nasional

Taman nasional biasanya mencakup wilayah yang cukup luas. Bisa meliputi sungai, gunung, danau dan perairan laut. Tak jarang kawasan taman nasional tumpang tindih dengan kawasan lain, seperti permukiman penduduk. Untuk mempermudah pengelolaannya, taman nasional dikelola dengan sistem zonasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lain yang disesuaikan dengan kebutuhan.

  • Zona inti merupakan kawasan yang diproteksi secara ketat dan harus dibiarkan secara alami. Dalam areal ini tidak diperkenankan ada perubahan, termasuk mengurangi luasnya, mengubah fungsinya, menambahkan satwa dan tumbuhan yang bukan asli.
  • Zona pemanfaatan merupakan suatu kawasan yang mengelilingi zona inti. Dalam zona pemanfaatan diperkenankan membangun sarana dan infrastruktur pariwisata. Pemerintah juga bisa memberikan hak pengusahaan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi dengan melibatkan masyarakat. Selain itu bisa juga dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, jasa lingkungan dan kegiatan yang menujuang budidaya.
  • Zona lain merupakan kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu. Bisa berupa kegiatan religi, tardisonal, budaya, rehabilitasi dan kebutuhan khusus lainnya. Misalnya, dalam zona tersebut sudah ada masyarakat yang tinggal sebelum taman nasional ditetapkan. Sehingga diperlukan infrastruktur jalan, listrik dan komunikasi.

Daftar taman nasional di Indonesia

Hingga saat ini di Indonesia terdapat 50 taman nasional yang mencakup kawasan seluas lebih dari 16 juta hektar. Enam diantaranya telah diakui dunia internasional sebagai warisan alam dunia (World Heritage Site). Berikut ini daftar lengkapnya:14

NoNama Taman NasionalLokasiLuas areal (ha)
1Gunung LeuserNangroe Aceh Darussalam (Aceh Tenggara dan Aceh Selatan), Sumatera Utara (Langkat)1.094.692
2SiberutSumatera Barat (Kabupaten Mentawai)190.500
3Kerinci SeblatSumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan1.375.350
4Bukit TigapuluhRiau (Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir), Jambi (Kabupaten Bungo Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung)144.223
5Bukit DuabelasJambi (Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo dan Kabupaten Batanghari)60.500
6BerbakJambi (Kabupaten Tanjung Jabung)162.700
7SembilangSumatera Selatan (Kabupaten Bumi Banyuasin)205.750
8Bukit Barisan SelatanLampung (Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat), Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Selatan)365.000
9Way KambasLampung (Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur)125.621
10Batang GadisSumatera Utara (Kabupaten Mandailing)108.000
11Tesso NiloRiau38.576
12Ujung KulonBanten122.956
13Kepulauan SeribuDKI Jakarta107.489
14Gunung Halimun SalakJawa Barat (Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi)113.357
15Gunung Gede PangrangoJawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi)22.851
16Gunung CiremaiJawa Barat (Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka)15.000
17KarimunjawaJawa Tengah (Kabupaten Jepara)110.117
18Gunung MerapiJawa Tengah (Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten), DI Yogyakarta (kabupaten Sleman)6.410
19Gunung MerbabuJawa Tengah (Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali)5.725
20Bromo Tengger SemeruJawa Timur (Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang)50.276
21Meru BetiriJawa Timur (Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi)58.000
22BaluranJawa Timur (Kabupaten Situbondo)25.000
23Alas PurwoJawa Timur (Kabupaten Banyuwangi)43.420
24Bali BaratBali (Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana)19.003
25Gunung RinjaniNusa Teggara Barat (Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur)41.330
26KomodoNusa Tenggara Timur (Kabupaten Manggarai)173.300
27Manupeu Tanah DaruNusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur)87.984
28Laiwangi WanggametiNusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba Timur)47.014
29KelimutuNusa Tenggara Timur (Kabupaten Ende)5.356
30Gunung PalungKalimantan Barat (Kabupaten Ketapang)90.000
31Danau SentarumKalimantan Barat (Kabupaten Kapuas Hulu)132.000
32Betung KerihunKalimantan Barat (Kabupaten Kapuas Hulu)800,000
33Bukit Baka-Bukit RayaKalimantan Barat (Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kotawaringin Timur)181.090
34Tanjung PutingKalimantan Tengah (Kabupaten Kotawaringin)415.040
35KutaiKalimantan Timur (Kabupaten Kutai)198.629
36Kayan MentarangKalimantan Timur (Kabupaten Bulungan)1.360.500
37SebangauKalimantan Tengah (Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya)568.700
38BunakenSulawesi Utara (Kabupaten Minahasa dan Kota Manado)89.065
39WartaboneSulawesi Utara (Kabupaten Bolaang Mongondow), Gorontalo (Kabupaten Gorontalo)287.115
40Lore LinduSulawesi Tengah (Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso)217.991
41Taka BonerateSulawesi Selatan (Kabupaten Selayar)530.765
42Rawa Aopa WatumohaiSulawesi Tenggara (Kabupaten Kendari, Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka)105.194
43WakatobiSulawesi Tenggara (Kabupaten Buton)1.390.000
44Kepulauan TogeanSulawesi Tengah (Kabupetan Tojo Una-una)362.605
45Bantimurung – BulusaraungSulawesi Selatan (Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep)43.750
46ManuselaMaluku (Kabupaten Maluku Tengah)189.000
47Aketawaje – LolobataMaluku Utara (Kabupaten167.300
48Teluk CendrawasihPapua (Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Paniai)1.453.500
49LorentzPapua (Kabupaten Paniai, Kabupaten Fak-fak, dan Kabupaten Merauke)2.450.000
50WasurPapua (Kabupaten Merauke)413.810

Referensi

  1. IUCN. Protected Areas Categories System.
  2. Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  3. PBS. The Scripture of Nature.
  4. National Geographic. US National Parks, in the begining.
  5. Wikipedia. Drachenfels (Siebengebirge).
  6. Wikipedia. National Park.
  7. Anonim. National Park of Sweden.
  8. Japan Guide. National Parks.
  9. Virunga National Park. Virunga National Park Histrory.
  10.  LIPI. Sejarah Kebun Raya Bogor.
  11. Poestaha Depok. Cagar Alam Depok, Pertama Sejak Era Hindia Belanda.
  12. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.2/76/KPPS/1999.
  13. TNGPP. Sejarah dan legenda Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
  14. Kementerian Kehutanan RI. Statistik kementerian kehutanan 2013.