Konvensi Keanekaragaman Hayati

Konvensi Keanekaragaman Hayati, dalam bahasa Inggris Convention on Biological Diversity (CBD), merupakan sebuah perjanjian antar negara untuk melestarikan sumber daya hayati. Berlaku mengikat kepada para pihak yang menandatanginya, dalam hal ini negara yang diwakili pemerintahnya masing-masing. Konvensi mulai diadopsi sebagai kesepakatan internasional pada tahun 1992 dalam forum KTT Bumi di Rio de Jeneiro, Brasil. Saat ini telah ditandatangani oleh 168 negara dan diratifikasi oleh 157 negara, dari 198 negara yang menjadi anggotanya. Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara besar yang belum meratifikasi.1

Konvensi Keanekaragaman Hayati tercetus karena kekhawatiran terhadap laju pembangunan yang di sisi lain menyebabkan kepunahan berbagai spesies kehidupan. Untuk menghentikan kerusakan yang semakin parah diperlukan sebuah kesepakatan yang mengatur penggunaan sumber daya hayati. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk Konvensi Keanekaragaman Hayati. Konvensi ini memiliki tiga tujuan utama yaitu, melestarikan keanekaragaman hayati, memanfaatkan secara berkelanjutan keanekaragaman hayati, dan memastikan pembagian keuntungan yang adil dari hasil pemanfaatan sumber-sumber genetik.2

Sejarah Konvensi Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman hayati merupakan aset yang sangat penting dalam kehidupan. Melestarikan keanekaragaman hayati pada hakikatnya melestraikan kehidupan itu sendiri. Laju pembangunan yang pesat pasca perang dunia II telah mengancam kepunahan berbagai spesies kehidupan. Kepunahan spesies akibat aktivitas manusia telah mencapai pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Kondisi ini mendorong Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNEP) membentuk pranata hukum internasional yang mengatur penggunaan berkelanjutan dari sumber daya keanekaragaman hayati. Pada tahun 1988 dibentuk Kelompok Kerja Ad Hoc Ahli Keanekaragaman Hayati untuk mengkesplorasi masalah-masalahnya. Setahun berikutnya dibentuk Kelompok Kerja Ad Hoc Teknis dan Tenaga Ahli Hukum untuk menyusun instrumen hukum internasionalnya.

Pada tanggal 22  Mei tahun 1992 didadakan pertemuan di Nairobi untuk mengadopsi teks persetujuan mengenai Konvensi Keanekaragaman Hayati. Masih di tahun yang sama dalam forum KTT Bumi di Rio de Jeneiro, pada tanggal 5 Juni 1992, konvensi ini mulai dibuka untuk ditandatangani. Konvensi mulai diberlakukan terhitung tanggal 29 Desember 1993 setelah syarat pemberlakuan terpenuhi, yaitu telah diratifikasi oleh sekurang-kurangnya 30 negara.3

Hasil-hasil Konvensi Keanekaragaman Hayati

Referensi

  1. List of Parties. Convention on Biological Diversity (CBD).
  2. Introduction. Convention on Biological Diversity (CBD).
  3. History of The Convention. Convention on Biological Diversity (CBD).