Jumlah dan Luasan Hutan Kota di Jakarta

Hutan kota di Jakarta
Cecep Risnandar

Banyak kota-kota besar di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, belum memiliki hutan kota yang memadai. Menurut Peraturan Pemerintah No.63 tahun 2002 tentang hutan kota, sebuah kota seharusnya memiliki hutan kota paling sedikit 10% dari luas total wilayahnya. Hutan tersebut tidak harus berada dalam satu lokasi. Bisa terpencar-pencar di setiap sudut kota. Syarat suatu kumpulan pepohonan bisa dijadikan hutan kota antara lain memiliki luas minimal 0,25 ha.

Luas total hutan kota di Jakarta yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur mencapai 149,76 ha. Masih terlalu timpang bila dibandingkan dengan luas wilayah DKI Jakarta yakni 66.233 ha. Bila dipersentasekan, luas hutan kota tersebut hanya sekitar 0,23% dari keseluruhan luas DKI Jakarta.

Hutan kota di Jakarta tersebar di 15 titik, terdiri dari Jakarta Pusat 1 titik, Jakarta Utara 4 titik, Jakarta Barat 1 titik, Jakarta Timur 6 titik, dan Jakarta Selatan 2 titik. Berikut daftarnya:

Daftar Hutan Kota di Jakarta

  1. Hutan Kota Masjid Istiqlal (1.08 ha)
  2. Hutan Kota Waduk/Danau Sunter (8.2 ha)
  3. Hutan Kota Kanal Banjir Barat (2.49 ha)
  4. Hutan Kota Kawasan Berikat Nusantara Marunda (1.59 ha)
  5. Hutan Kota Kemayoran (4.6 ha)
  6. Hutan Kota Srengseng (15 ha)
  7. Hutan Kota PT. JIEP Pulogadung (8.9 ha)
  8. Hutan Kota Dukuh (0,58 ha)
  9. Hutan Kota Bumi Perkemahan Cibubur (27.32 ha)
  10. Hutan Kota Situ Rawa Dongkal (3.28 ha)
  11. Hutan Kota Komplek Kopassus Cijantung (1.75 ha)
  12. Hutan Kota Mabes TNI Cilangkap (14.43 ha)
  13. Hutan Kota Komplek Lanud Halim Perdana Kusuma (3.5 ha)
  14. Hutan Kota Kampus Universitas Indonesia (55.4 ha)
  15. Hutan Kota Blok P Walikota Jakarta Selatan (1.64)

Komentar ditutup